Rabu, 24 Oktober 2012

MACAM-MACAM SOFTWARE AKUNTANSI

MACAM-MACAM SOFTWARE AKUNTANSI software accounting alias software akuntansi yang coba di perjuangkan oleh newbie yang baru mengenal istilah seo, tetapi telah memberanikan untuk mengikuti ajang soe kontes terkait software akuntansi produk zahir beradu kekuatan dengan empu-empu yang telah berduduk-duduk ria didepan lepi atau kompi menyaksikan pertaruangan tetapi demi pengalaman harus berani. Sebenarnya tidak terlalu sulit menghadapi algoritma-algoritma google dan mencari backlink, hanya saja tidak tahu bagaimana membuat yang terbaik dan dinilai nomer wahid, apapun tetap semangat dan terus belajar itu adalah kunci, dan jangan sungkan-sungkan bertanya, jalan sana jalan sini mencari ilmu biar sedikit yang didapat tapi itu adalah awal menjadi besar. Penasaran dan deg-deg apakah software terbaik itu bisa dinaikkan ke puncak klassmen atau malah dizona degradasi atau bahkan masuk ke dalam devisi utama, mudah-mudahan ada keajaiban terjadi membawa tuah kepada sang pemburu puncak. Naik turun biasa sang mesin pun mencari yang terbaik dari terbaik dan dari situ dapat diukur seberapa kuat backlink dan kualitas dari konten yang disuguhkan kepada pembaca tentunya serta robot search engine pastinya. Dan terus berbenah untuk artikel software akuntansi tersebut, gunakan semua jurus dan kemampuan dari yang ada, terus dan tetap terus untuk mencari teknik-teknik yang baru, karena google juga adalah ladang bisnis. Jika berhasil itu adalah hadiah istimewa dan kepuasan dari hasil kerja keras dan anda adalah master baru berkat memperjuangkan software akuntansi, dan pastinya blog andapun akan kebanjiran pengunjung dan mudah-mudahan juga barefek kepda earning iklan yang dipasang, karena rasa penasaran kok bisa si anu nie menjadi puncak kelasmen, apa lagi anda orang baru, kalo yang udah biasa ya biasa-biasa aja tanggapan yang datang, ayo jadi luar biasa, agar mendapat tempat luar biasa. Software Krishand PPN 1107, Krishand Withholding Tax, Krishand PPh 21, Krishand Payroll, Krishand General Ledger. Software Krishand PPN 1107 / Withholding Tax / Krishand PPh 21 merupakan software database yang membantu Anda di dalam mempersiapkan formulir-formulir pajak. Dengan menggunakan software ini, persiapan pelaporan pajak Anda menjadi praktis dan efisien tanpa perlu dipusingkan oleh masalah-masalah seperti salah hitung, salah ketik ataupun kesalahan sepele lainnya. Software Krishand bukan hanya sekedar software pelaporan pajak, tetapi memberikan nilai lebih dari itu. Banyak laporan internal yang disediakan untuk membantu Anda menganalisa data yang telah diinput. Untuk membantu Anda melakukan pekerjaan seminimal mungkin, software Krishand dapat dimodifikasi untuk disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda seperti setting print out pada blanko SSP atau Faktur Pajak, impor data penjualan untuk pembuatan Faktur Pajak secara otomatis, impor data Faktur Pajak Keluaran maupun Masukan dari file Excel, impor data PPh untuk pembuatan Bukti KELEBIHANNYA : 1. Cepat dan Akurat Dengan software Krishand, persiapan pelaporan pajak Anda akan terhindar dari kesalahan seperti salah ketik, salah hitung, dsbnya, yang sering terjadi jika dilakukan secara manual.. 2. Praktis Dapat mencetak langsung formulir pajak (yang telah disesuaikan dengan ketentuan dari kantor pajak) tanpa harus menggunakan blanko formulir pajak. 3. Review setiap saat Memungkinkan untuk mereview dan menampilkan kembali berkas-berkas pajak yang lama tanpa harus mengutak-atik ataupun mencari-cari arsip fisik berkas. 4. Up to Date Semua formulir perpajakan yang tersedia dalam aplikasi merupakan formulir terbaru yang sesuai dengan peraturan perpajakan terakhir. 5. Membuat kerja lebih efektif, efisien dan hemat waktu. KEKURANGANNYA : 1. Tidak tahu bagaimana caranya memulai mengembangkan OSS. 2. Model bisnis yang tidak mengikuti pola bisnis software proprietary. 3. Kepemilikan yang tidak jelas sehingga cenderung berlawanan ( anti-thesis ) dengan pola IPR ( Intellectual property Right ) yang juga sedang digalakkan oleh pemerintah dalam penelitian yang didanai selama ini. 4. Tidak adanya dukungan komersial. 5. Terlalu banyak variasi dari OSS.6. 6. Usabilitas yang masih kurang baik. 7. Terbatasnya sumber daya manusia, aplikasi dan komitmen terhadap OSS. B. ACCURATE V3 Standard Software akuntansi dengan modul Account Payable, Account Receivable, Inventory, dan General Ledger yang terintegrasi. Dalam versi Standard, kami memberikan 2 (dua) license. Artinya, 2 user/client bisa menginput ke dalam 1 (satu) database dalam waktu yang bersamaan. Ada banyak fitur yang tersedia di Accurate 3. Fitur besar yang terdapat di versi ini adalah: 1. Pajak masukan di modul pembelian (Purchase order dan Purchase Invoice) 2. Harga satuan yang termasuk pajak (Inclusive Tax) di semua form yang ada hubungan dengan pajak (PPN). 3. Template untuk semua form dengan designer yang lebih mudah dan field-field yang lebih lengkap 4. Ongkos kirim (Freight) untuk modul pembelian dan penjualan 5. Sepuluh buah custom field yang tersedia di semua form yang berhubungan dengan item. 6. Perhitungan komisi Saleman yang lebih lengkap. 7. Penambahan modul Rekonsiliasi Bank. Selain fitur-fitur besar di atas, berikut perincian penambahan / perbaikan fitur yang telah dilakukan di versi 3: KELEBIHANNYA : 1. Customer & Vendor - Bisa mengisi Saldo awal lebih dari 1 invoice. 2. Purchase Order - Ada penambahan field Terms, dan FOB 3. Purchase Invoice - Terdapat field Fiscal Rate untuk pembelian mata uang asing dengan PPN. 4. Receive Item - Tidak menjurnal ke Hutang dagang lagi, namun ke: Barang yang belum ditagih (Unbilled goods). 5. Purchase Return (d/h: Debit Memo) - Nilai retur bisa memasukkan nilai Tax, Freight dan Discount dari Purchase Invoice. 6. Vendor Payment (d/h: Make Payment) - Setiap form ada nomor urutnya agar mempermudah pengarsipan. 7. Sales Order - Ditambahkan field Salesman 8. Sales Invoice / Delivery Order - Item service dari SO bisa diproses lebih dari 1 Sales Invoice KEKURANGANNYA : 1. Single login. Hanya bisa login menggunakan user supervisor. 2. Membuka database dari local PC, tidak bisa membuka database dari lokasi remote. 3. OEM license, tidak bisa dimigrasikan atau dipindah ke komputer lain. 4. Tidak untuk pemakaian multiple user, tidak diperbolehkan menambah license. 5. Tidak mendapat diskon untuk major upgrade atau trade-in. C. K-SYSTEM INDONESIA K-System adalah program terpadu operasional dan akuntansi yang di design khusus untuk kondisi Indonesia. Banyak perusahaan ingin melakukan komputerisasi karena dapat mempercepat operasional dan mempermudah kontrol. Data cukup diisi 1x dibagian operasional, faktur dicetak dari komputer dan proses pembukuan selanjutnya secara otomatis dikerjakan oleh komputer. Laporan yang dibutuhkanpun tersedia setiap saat. KELEBIHANNYA : K-System memberi pilihan untuk anda yang akan melakukan komputerisasi karena K-System adalah program yang sudah baku, lengkap, teruji, integrated dan sepenuhnya ditulis dalam bahasa Indonesia dan banyak pendukungnya. K-System berjalan di Linux & Windows. Saat ini K-System sedang dikembangkan ke Web Based. KEKURANGANNYA : 1. Untuk keamanan dan purna jual yang terjamin K-System tidak dijual tetapi hanya disewakan dan biaya sewa sudah termasuk penyesuaian program & laporan. 2. Bagi perusahaan kecil, K-System single user diberikan secara cuma2 dan dapat pakai sepenuhnya di perusahaan, dan bagi Perusahaan menengah dan besar K-System single user ini bisa sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan komputerisasi di Perusahaan. 3. Sayangnya komputerisasi bukanlan hal yang mudah. Tidak semua program sudah lengkap, integrated, teruji dan banyak pendukungnya. Source program juga tidak diserahkan sehingga program susah untuk disesuiakan sesuai dengan keinginan perusahaan. D. SAGE ACCPAC ERP Adalah sebuah sistem akuntansi yang dikembangkan dengan arsitektur kelas dunia dan telah memenangkan berbagai penghargaan. Didesain untuk memenuhi kebutuhan perusahaan baik besar maupun kecil, Sage Accpac ERP dapat dijalankan dengan menggunakan berbagai pilihan database. Sage Accpac ERP memenuhi kebutuhan perusahaan akan suatu aplikasi manajemen bisnis end-to-end yang terintegrasi penuh. Sage Accpac ERP memberikan fungsionalitas kerja yang lebih baik dengan kinerja yang tinggi dan kebebasan pilihan bagi penggunanya. KELEBIHANNYA : Efisien dan mudah digunakan Kemampuan reporting yang kompeten Dapat disesuaikan dengan ukuran dan kebutuhan perusahaan. Dengan tiga edisi (ERP100, ERP200, dan ERP500) Terintegrasi penuh Support Windows dan Linux Kombinasi desktop base dan web base Sage Accpac ERP mempunyai dua modul utama yang saling terintegrasi penuh, yaitu Financial Modules dan Operational Modules. Modul-modul finansial memenuhi kebutuhan aplikasi akuntansi perusahaan. Modul-modul finansial Sage Accpac ERP menyediakan interface yang user friendly untuk menjalankan kegiatan akuntansi dan keuangan perusahaan dan memberikan solusi yang utuh untuk berbagai jenis bidang usaha. Modul-modul finansial meliputi: General Ledger, Accounts Payable, Accounts Receivable Modul-modul operasional menyediakan suatu sistem yang user friendly untuk menjalankan kegiatan logistik dan distribusi perusahaan sehari-hari. Modul-modul operasional meliputi: Order Entry / Sales Order, Purchase Order, Inventory Control KEKURANGANNYA : 1. Hanya 1(satu) tipe dari database yang dapat digunakan untuk satu waktu. Jika digunakan untuk Btrieve dan kemudian untuk MSSQL, report sudah harus diganti. 2. Sering kali menghabiskan waktu untuk perbaikan data. 3. Sumber data ODBC harus dikonfigurasikan dengan tepat. 4. Masalah hubungan/connectivity kemungkinan lebih sulit. E. MYOB ACCOUNTING 17 MYOB (Mind Your Own Business) Accounting merupakan software olah data akuntansi secara terpadu (integrated software), yaitu proses pencatatan data transaksi akuntansi dilakukan dengan cara mengentri data transaksi melalui media formulir yang terdapat dalam command centre, kemudian program MYOB akan memproses secara otomatis, cepat, tepat, dan terpadu ke dalam seluruh catatan akuntansi dan berakhir dengan laporan keuangan. MYOB Accounting dapat diterapkan pada berbagai jenis perusahaan, baik bidang jasa, dagang (retail) maupun industri (pengolahan), dan pertanian serta usaha-usaha yang lain. Software ini dibuat oleh MYOB Limited Australia dan sudah dipakai di berbagai Negara, baik di Eropa, Amerika, Kanada, dan Asia. Saat ini sudah hadir MYOB Accounting versi 17. MYOB Accounting memiliki berbagai kelebihan di antaranya: KELEBIHANNYA : 5. User friendly (mudah digunakan), bahkan oleh orang awam yang tidak mempunyai pengetahuan mendasar tentang akuntansi. 6. Tingkat keamanan yang cukup valid untuk setiap user. 7. Kemampuan eksplorasi semua laporan ke program Excel tanpa melalui proses ekspor/impor file yang merepotkan. 8. Kemampuan trash back semua laporan ke sumber dokumen dan sumber transaksi. 9. Dapat diaplikasikan untuk 105 jenis perusahaan yang telah direkomendasikan. 10. Menampilkan laporan keuangan komparasi (perbandingan) serta menampilkan analisis laporan dalam bentuk grafik. 11. Mudah dipahami dan digunakan, sehingga bisa diajarkan kepada siswa SMK/SMA dan mahasiswa, maupun dipelajari oleh user secara mandiri untuk aplikasi langsung dalam pengelolaan perusahaan. 12. Bisa diterapkan untuk jenis usaha yang ada di Indonesia, baik untuk skala kecil, menengah, dan besar KEKURANGANNYA : 1. Tidak ada module fixed assets, sehingga apabila perusahaan memerlukan modul untuk mengelola assets yang dimiliki maka harus membeli add on lagi 2. Tidak ada module Intercompany Reporting, sehingga apabila perusahaan memerlukan modul untuk membuat laporan keuangan konsolidasi maka harus membeli add on lagi 3. Kelemahan Multi Warehouse yang mengakibatkan pengelolaan atas barang konsinyasi relatif sulit dikelola di dalam MYOB. 4. Tidak dapat digunakan untuk mengelola perusahaan dengan multi company, artinya laporan konsolidasi tidak dapat diharapkan dapat dibuat dengan menggunakan MYOB. 5. database MYOB merupakan file based sehingga kurang optimal jika digunakan untuk transaksi yang besar dan kompleks. Isu terbaru MYOB akan menggunakan server-based untuk databasenya sehingga optimalisasi pengolahan data lebih realistis.

Kamis, 18 Oktober 2012

TUGAS SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

TUGAS SISTEM INFORMASI AKUNTANSI SISTEM INFORMASI AKUNTANSI 1.Sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan suatu kerangka pengkordinasian sumber daya (data, meterials, equipment, suppliers, personal, and funds) untuk mengkonversi input berupa data ekonomik menjadi keluaran berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan suatu entitas dan menyediakan informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang berkepentingan. 2.SIA adalah Sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan suatu kerangka pengkordinasian sumber daya (data, meterials, equipment, suppliers, personal, and funds) untuk mengkonversi input berupa data ekonomik menjadi keluaran berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan suatu entitas dan menyediakan informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang berkepentingan. *SIM adalah didefinisikan sebagai suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi bagi beberapa pemakai yang mempunyai kebutuhan yang serupa. Informasi menjelaskan perusahaan atau salah satu sistem utamanya mengenai apa yang telah terjadi di masa lalu, apa yang sedang terjadi sekarang dan apa yang mungkin terjadi di masa depan. Informasi tersebut tersedia dalam bentuk laporan periodik, laporan khusus dan output dari simulasi matematika. Informasi digunakan oleh pengelola maupun staf lainnya pada saat mereka membuat keputusan untuk memecahkan masalah (Mc. Leod, 1995). *SISTEM INFORMASI KEUANGAN adalah sistem informasi yang dirancang untuk menyediakan informasi mengenai arus uang bagi para pemakai di seluruh perusahaan. *SISTEM INFORMASI PEMASARAN adalah kegiatan peseorangan dan organisasi yang memudahkan dan mempercepat hubungan pertukaran yang memuaskan dalam lingkungan yang dinamis melalui penciptaan pendistribusian promosi dan penentuan harga barang jasa dan gagasan. *DSS merupakan bagian dari sistem informasi berbasis komputer (termasuk sistem berbasis pengetahuan (manajemen pengetahuan). Sistem informasi sangat penting untuk mendukung proses pengambilan keputusan . Dimana system informasi mempunyai tujuan untuk mendukung sebuah aplikasi Decision Support System (DSS) yang telah dikembangkan pada tahun 1970. Keefektifan dalam mengembangkan DSS diperlukan suatu pemahaman tentang bagaimana system informasi ini dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan, sehingga DSS ini dapat membantu seorang manajer dalam meningkatkan kinerjanya dalam mengambil suatu keputusan. 3.Siklus akuntansi merupakan suatu proses penyediaan laporan keuangan organisasi suatu periode akuntansi tertentu. Siklus akuntansi terbagi menjadi pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan selama periode tersebut, bersumber dari transaksi atau kejadian selanjutnya dimulailah siklus akuntansi mulai dari penjurnalan transaksi atau kejadian, pemindahbukuan ke dalam buku besar, dan penyiapan laporan keuangan pada akhir periode. Pekerjaan yang dilakukan pada akhir periode termasuk mempersiapkan akun untuk mencatat transaksi-transaksi pada periode selanjutnya. Banyaknya langkah yang harus dilakukan pada akhir periode secara tidak langsung menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan dilakukan pada bagian akhir. Walaupun demikian, pencatatan dan pemindahbukuan selama periode tersebut membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan pekerjaan di akhir periode. Sekali lagi siklus akuntansi merupakan serangkaian prosedur kegiatan akuntansi dalam suatu periode, mulai dari pencatatan transaksi pertama sampai dengan penyusunan laporan keuangan dan penutupan pembukuan secara keseluruhan, dan siap untuk pencatatan transaksi periode selanjutnya. Alur proses siklus akuntansi dapat dikelompokkan dalam tiga tahap, yaitu: Tahap-tahap dalam Siklus Akuntansi Seperti telah dijelaskan di atas, siklus akuntansi merupakan serangkaian prosedur Pengertian dan contoh kegiatan akuntansi dalam suatu periode» mulai dari pencatatan transaksi pertama sampai kegiatan akuntan dengan penyusunan laporan keuangan dan penutupan pembukuan secara keseluruhan, sena persiapan untuk pencatatan transaksi periode selanjutnya. Siklus akuntansi dapat dikelompokkan dalam tiga tahap» yaitu; a. Tahap Pencatatan ; Kegiatan pengidentifikasian dan pengukuran bukti transaksi serta bukti pencatatan. Kegiatan pencatatan bukti transaksi ke dalam buku harian atau jurnal. Memindahbukukan (posting) diri jurnal berdasarkan kelompok atau jenisnya ke dalam akun buku besar. b. Tahap Pengikhtisaran ; Penyusunan neraca sakio (trial balance) berdasarkan akun akun buku besar. Pembuatan ayat jurnal penyesuaian (adjusting entries). Penyusunan kertas kerja (work sheet) atau neraca lajur). Pembuatan ayat Jurnal penutup (closing entries). c. Tahap Pelaporan ; laporan Surplus Oefrsit. Laporan Arus Kas. Neraca. Catatan atas Laporan Keuangan. Demikianlah beberapa hal mengenai pengertian siklus akuntansi pendidikan, Alur Proses Siklus Akuntansi Pendidikan, dan Tahapan Siklus Akuntansi Pendidikan. 4.SIKLUS AKUNTANSI PERUSAHAAN DI BIDANG PERDAGANGAN Karena setiap industri menghadapi peristiwa yang berbeda-beda, maka tidak ada seperangkat siklus pemrosesan transaksi standar. Tetapi, siklus berikut sering kita jumpai pada setiap perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan. Berikut alur siklus Sistem Informasi Akuntansi pada suatu perusahaan. Siklus-Siklus Pemrosesan Transaksi Sistem Informasi Akuntansi meliputi beragam aktivitas yang berkaitan dengan siklus-siklus pemrosesan transaksi perusahaan, yaitu : 1.Siklus pendapatan. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pendistribusian barang dan jasa ke entitas-entitas lain dan pengumpulan pembayaran-pembayaran yang berkaitan. 2.Siklus pengluaran. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan perolehan barang dan jasa dari entitas-entitas lain dan pelunasan kewajiban-kewajiban yang berkaitan. 3.Siklus produksi . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pengubahan sumberdaya menjadi barang dan jasa. 4.Siklus keuangan . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan peroleh dan manajemen dana-dana modal, termasuk kas. sumber : google.com http://datakuliah.blogspot.com/2009/11/siklus-pemrosesan-transaksi-sia-arus.html

Senin, 23 April 2012

KETAHANAN NASIONAL

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA A. PENGERTIAN Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara. Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. B. ASAS KETAHANAN NASIONAL 1. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan. 2. Komprehensif dan Integral Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral (utuh menyeluruh), tidak dipandang dari satu sisi saja. C. SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL 1. Manunggal Aspek kehidupan bangsa Indonesia dikelompokkan ke dalam delapan gatra atau astagatra. 2. Mawas ke dalam dan Mawas ke luar Ketahanan nasional terutama diarahkan pada diri bangsa dan negara sendiri. 3. Kewibawaan Makin meningkatnya pembangunan nasional, akan meningkatkan ketahanan nasional. 4. Berubah menurut Waktu Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari waktu ke waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. 5. Tidak Membenarkan Adu Kekuatan dan Adu Kekuasaan Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga kekuatan moral yang dimiliki suatu bangsa. 6. Percaya Pada Diri Sendiri Ketahanan nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas kemampuan sumber daya yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri sendiri. D. LANDASAN KETAHANAN NASIONAL 1. Pancasila 2. UUD 1945 3. Wawasan Nusantara E. WAJAH DAN FUNGSI KETAHANAN NASIONAL 1. Wajah Ketahanan Nasional a. Sebagai Kondisi b. Sebagai Doktrin Nasional c. Sebagai Metode Pemecahan Masalah 2. Fungsi Ketahanan Nasional a. Sebagai Doktrin Nasional atau Doktrin Perjuangan b. Sebagai Pola Dasar Pembangunan Nasional c. Sebagai Metode Pembinaan Kehidupan Nasional d. Sebagai Sistem Kehidupan Nasional F. KATA-KATA KUNCI DALAM KONSEP KETAHANAN NASIONAL 1. Keuletan merupakan kualitas diri. 2. Ketangguhan adalah kualitas yang menunjukkan kekuatan atau kekokohan sebagaimana dipersepsikan dari luar oleh pihak lain. 3. Ancaman merupakan hal atau usaha yang bersifat mengubah kebijaksanaan dan dilaksanakan secara konsepsional kriminal serta politis. 4. Tantangan merupakan usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan. 5. Hambatan merupakan usaha yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional yang berasal dari diri sendiri. 6. Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional. 7. Identitas adalah ciri khas suatu bangsa dilihat secara keseluruhan yang membedakannya dengan bangsa lain. 8. Integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.

Jumat, 16 Maret 2012

TULISAN TENTANG WAWASAN NUSANTARA 2

Aspek kewilayahan nusantara

Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.[2]
[sunting] Aspek sosial budaya

Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya [2]
[sunting] Aspek sejarah

Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.[2] Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.[2] Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.[2]

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945

Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.

2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
-Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
-Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan

Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.

Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
-Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
-Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
-Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional

Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.

Sosialisasi Wawasan Nusantara
1. Menurut sifat/cara penyampaian
a. langsung => ceramah,diskusi,tatap muka
b. tidak langsung => media massa
2. Menurut metode penyampaian
e. ketauladanan
f. edukasi
g. komunikasi
h. integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.

Tantangan Implementasi Wasantara
1. Pemberdayaan Masyarakat
John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.

2. Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
b. Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan : dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3. Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker
Dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow
Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.

4. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b. Kesadaran bela negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan.
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik.

Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb:
1. Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3. The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4. Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru.

Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.

TULISAN TENTANG WAWASAN NUSANTARA 1

Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.[1] Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Fungsi
Gambaran dari isi Deklarasi Djuanda.

Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.[3]
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.[3]
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.[3] Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:[3]

Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:

Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

[sunting] Tujuan

Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:[4]

Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:[5]

Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.

[sunting] Kehidupan ekonomi

Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

[sunting] Kehidupan sosial
Tari pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dalam kehidupan sosial.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :[5]

Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.

[sunting] Kehidupan pertahanan dan keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :[5]

Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

TULISAN TENTANG HAM 2

PENGERTIAN-PENGERTIAN HAK ASASI MANUSIA
Posted on Februari 22, 2008 by kiranawati

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).

Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang, dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 angka 6 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM).

Pengadilan Hak Asasi Manusia adalah Pengadilan Khusus terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat. Pelanggaran HAM yang berat diperiksa dan diputus oleh

Pengadilan HAM meliputi :

Kejahatan genosida;
Kejahatan terhadap kemanusiaan

Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara :

Membunuh anggota kelompok;
mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok;
menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya;
memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok; atau
memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.

Kejahatan terhadap kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa :

pembunuhan;
pemusnahan;
perbudakan;
pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa;
perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional;
penyiksaan;
perkosaan, perbudakan seksual, palcuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara;
penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional;
penghilangan orang secara paksa; atau
kejahatan apartheid.

(Penjelasan Pasal 7, 8, 9 UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM)

Penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat, baik jasmani maupun rohani, pada seseoarang untuk memperoleh pengakuan atau keterangan dari seseorang dari orang ketiga, dengan menghukumnya atau suatu perbuatan yang telah dilakukan atau diduga telah dilakukan oleh seseorang atau orang ketiga, atau mengancam atau memaksa seseorang atau orang ketiga, atau untuk suatu alasan yang didasarkan pada setiap bentuk diskriminasi, apabila rasa sakit atau penderitaan tersebut ditimbulkan oleh, atas hasutan dari, dengan persetujuan, atau sepengetahuan siapapun dan atau pejabat publik (Penjelasan Pasal 1 angka 4 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)

Penghilangan orang secara paksa adalah tindakan yang dilakukan oleh siapapun yang menyebabkan seseorang tidak diketahui keberadaan dan keadaannya (Penjelasan Pasal 33 ayat 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM)

TULISAN TENTANG HAM 1

Hak asasi manusia (atau disingkat HAM) adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1

Contoh HAM:

Hak untuk hidup.
Hak untuk bebas dari rasa takut.
Hak untuk bekerja.
Hak untuk mendapatkan pendidikan.
Hak untuk mendapatkan persamaan di mata hukum.
dan seterusnya.

contoh pelanggaran HAM:

Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter.

cinta tanah air

Pengertian : Cinta tanah air ialah perasaan cinta terhadap bangsa dan negaranya sendiri.

Usaha membela bangsa dari serangan penjajahan.

Dalam cinta tanah air terdapat nilai-nilai kepahlawanan ialah:

Rela dengan sepenuh hati berkorban untuk bangsa dan Negara.

Sedangkan manfaat cinta terhadap tanah air itu sendiri adalah :
a) kita dapat memperbaiki negara yang kita cintai ini agar menjadi semakin baik lagi.
b) agar negara kita dapat bersaing dengan negara-negara maju yang lain.

uatu bangsa tidak akan berdiri dengan kokoh tanpa dasar negara yang kuat dan tidak akan dapat mengetahui dengan jelas, kearah mana tujuan yang akan dicapai tanpa Pandangan Hidup. Dengan dasar negara, suatu bangsa tidak akan terombang ambing dalam menghadapi berbagai permasalahan baik yang dari dalam maupun dari luar. Inilah mengapa pentingnya memahami Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
Selain fungsi pokok yaitu sebagai pedoman hidup bangsa, Pancasila juga memiliki fungsi penting lainnya. Diantaranya:
•Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
•Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya, bahwa segala peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
•Cita- cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
•Perjanjian Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).

Mulailah mencintai tanah air dengan memahami dasar negara kita yaitu Pancasila, setelah dipahami, baiknya kita mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Contoh pengamalan sila-sila pancasila di kehidupan:
1. Sila pertama: Ketuhanan yang Maha Esa (Perbuatan: Menghormati orang yang sedang beribadah)
2. Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab (Perbuatan: Membenarkan perbuatan yang benar, bukan sebaliknya)
3. Sila ketiga: Persatuan Indonesia (Perbuatan: Tidak saling menjatuhkan satu sama lain, hidup bergotong-royong)
4. Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan (Perbuatan: Melakukan musyawarah dalam pengambilan keputusan)
5. Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Perbuatan: Tidak membedakan karena kaya dan miskinnya seseorang)

Sila ketiga Pancasila mengandung makna Cinta Tanah Air, yang artinya Cinta kepada Negara tempat kita memperoleh kehidupan dan mengalami kehidupan semenjak lahir sampai akhir hayatnya. Oleh sebab itu kita selalu tanggap serta waspada terhadap setiap kemungkinan ancaman, gangguan dan rongrongan yang dapat membahayakan Persatuan dan Kesatuan Bangsa baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri. Berikut ini tindakan dan perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila terutama Sila Persatuan Indonesia, diantaranya:
1. Menempatkan Persatuan dan Kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan Bangsa dan Negara, sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban demi kepentingan Bangsa dan Negara.
3. Mencintai Tanah Air dan Bangsa.
4. Bangga berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

Kita dapat mengambil pelajaran dengan memperhatikan kehidupan masyarakat, di
negara.negara industri maju. Kehidupan tanpa mengenal Ketuhanan Yang Maha Esa mengakibatkan mereka kehilangan nilai-nilai etik, moral dan spritual. Tanpa Kemanusiaan yang adil dan beradab, kemajuan bidang ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi justru akan memerosokkan nilai-nilai kemanusiaan ke dalam tempat yang rendah. Tanpa nilai Persatuan dan Kesatuan, dapat disaksikan bangsa-bangsa mengalami perpecahan dari dalam, misalnya permusuhan antar suku bangsa, antar agama atau ras. Tanpa nilai-nilai Kedaulatan rakyat, dapat disaksikan tumbuhnya kekuatan kekuatan pemerintahan yang sewenang-wenang yang akhirnya terjadi pertentangan antara pemerintah dan rakyat. Tanpa nilai-nilai Keadilan sosial, dapat disaksikan kesenjangan sosial dalam masyarakat, akan terjadi kecemburuan sosial antara sikaya dan si miskin. Lebih lanjut hal ini dapat menimbulkan keresahan dan perpecahan yang selanjutnya dapat membahayakan kelestarian hidup bangsa dan negara. Oleh sebab itu, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila mutlak harus dihayati dan diamalkan, agar kita dapat terhindar dari akibat-akibat buruk yang dibawa oleh zaman tersebut.

Perwujudan cinta tanah air selanjutnya adalah dengan memahami makna Sumpah Pemuda, yaitu Mencintai Tanah Air dan Bangsa mendorong setiap warga negara untuk lebih mengenal dan menghayati, adat istiadat dan kehidupan Bangsa Indonesia yang beraneka ragam coraknya dari seluruh Tanah Air. Sudah menjadi kewajiban Bangsa memajukan pergaulan demi Persatuan dan Kesatuan Bangsa yang ber Bhinneka Tunggal Ika. Sumpah Pemuda yang dicetuskan tanggal 28 Oktober 1928. Menurut Sejarah menunjukkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia dengan keberanian melahirkan persatuan dan kesatuan bangsa yang saat sekarang ini perlu dipupuk. Persatuan dan Kesatuan Sumpah Pemuda dapat memberikan ide/gagasan atau membimbing generasi yang akan datang untuk tetap tegaknya negara kesatuan RI. Nilai-nilai Sumpah Pemuda perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dengan memahami dan menyadari kemajemukan (keanekaragaman) masyarakat Indonesia, misalnya tidak boleh menbeda-bedakan teman berdasarkan suku bangsa, Agama dan menggunakan bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari dengan baik dan benar. Sumpah Pemuda sebagai tonggak Penegas Persatuan bangsa Indonesia dapat mencegah perpecahan bangsa, guna memelihara stabilitas pembangunan Nasional untuk mengisi kemerdekaan. Jika ada hambatan seperti mengaggap suku bangsanya lebih baik dari yang lain atau menganggap agamanya paling baik dsb, dapat kita atasi bila kita mengamalkan isi Sumpah Pemuda, sebab tanpa persatuan dan kesatuan, apapun yang dicita-citakan oleh negara dan bangsa tidak akan berhasil.
Berikut ini hasil dari tekad dan ikrar para pemuda yaitu pernyataan Sumpah Pemuda yang berbunyi:
1. Kami putra putri Indonesia mengaku, bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2. Kami putra putri Indonesia mengaku, berbangsa satu bangsa Indonesia.
3. Kami putra putri Indonesia mengaku, menjunjung bahasa persatuan bahasa
Indonesia.

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan:
• Suatu Negara dan Bangsa tidak akan berdiri dengan kokoh tanpa Dasar Negara yang kuat dan tidak akan dapat mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapai tanpa Pandangan Hidup.
• Pancasila yang dijadikan Dasar Negara digali dari bumi Indonesia sendiri dengan tidak meniru dari bangsa lain tapi sudah beurat berakar dalam sifat tingkah laku masyarakat Indonesia karena itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadian sendiri yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan negara itu. Dan kepribadian itu ditetapkan sebagai Pandangan Hidup.
• Sumpah Pemuda merupakan cerminan dari tekad dan ikrar para pemuda, pelajar dan mahasiswa yang ingin bersatu untuk merebut kemerdekaan dari para penjajah dengan tidak menbeda-bedakan suku,pulau dan organisasi manapun. Makna Sumpah Pemuda bahwa kita wajib menjunjung tinggi Persatuan Indonesia berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, merasa bangga bertanah air, berbangsa dan berbahasa Indonesia.

Sebagai generasi penerus bangsa, hendaknya Anda dapat mewujudkan sikap dan tingkah laku yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau masyarakat, misalnya dengan cara menjauhkan diri dari pengaruh narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras dan perkelahian. Karena hal itu akan menghancurkan masa depan bangsa dan negara