Selasa, 19 Oktober 2010

LINGKUNGAN HIDUP


LINGKUNGAN HIDUP.

Semua hal yang terjadi merupakn kehendak Yang Maha Kuasa. Manusia hanya bias berencana, namun Tuhan-lah yang menentukan. Sat hal yang terjadi di luar kuasa manusia adalah bencana alam. Bencana alam merupakan konsekuensi dari kombinasi aktivitas alami (suatu peristiwa fisik, seperti letusan gunung,gempa bumi, tanah longsor) dan aktivitas manusia.hal ini menunjukkan ketidakberdayaan manusia dan bisa jadi merupakan akibat dari kurang baiknya menejeman keadaan darurat, sehingga menyebabkan kerugian dalam bidang keuangan dan striuktural, bahkan sampai memekan korban jiwa.
Namun demikian pada daerah yang memiliki tingkat bahaya tinggi (hazard) serta memiliki kerentanan/kerawanan (vulnerability) yang juga tinggi tidak akan member dampak yang luas jika anusia yang berbeda disana memiliki ketahanan terhadap bencana (disaster resilience). Konsep ketahanan bencana  merupakan valuasi kemampuan sisten dan infrastruktur-infrastruktur untuk mendeteksi, mencegah dan menangani tantangan-tantangan serius yang hadir.

Bencana dapat diatasi,,
Langkah-langkah yang dapat digunakan dalah sebagia berikut:
a)pengungsian:
                memindahkan orang(dan apabila memungkinkan juga binatang dan harta benda),kedaerah yang aman dari bencana.pengambilan keputusan untuk melakukan pengungsian adalah hal yang penting pada saat bencana.
b)perencanaan proses pengungsian bertujuan untuk:
                -mencegah dan mengurangi terjadinya korban,jiwa dan harta benda.
                -memudahkan proses bantuan dari pihak luar,dan
                -memberikan pertolongan dan mengurangi penderitaan korban.
c)perencanaan penungsian juga meliputi beberapa persiapan yang harus dilakkan,antara lain:pencatatan                             data penduduk,pengarahan,mendata rumah sakit atu klinik trdekat dll.
d) Kelompok Masyarakat Penanggulangan Bencana (KMPB) merupakan suatu organisasi penanggulangan bencana yang di bentuk di daerah rawan bencana,dimana para anggotanya merupakan penduduk daerah rawan bencana tersebut.
e) Tuga utama KMPB ini adalah untuk mengurangi penderitaan masyarakat yang tertimpa bencana, meliputi:
·         Menyelamatkan dan meringankan penderitaan para korban bencana. Anggota KMPB bertugas mengevukuasi dan member pertolongan pertama pad korban bencan. Setiap anggota KMPB harus mampu melakukuan tugasnya dengan sepenuh hati dan tanpa pamrih.
·         Mencari bantuan dari luar dan member informasi ke nedia-media untuk disebarkan-luaskan. Setelah bantuan datang, menyalurkan dengan adil dan ikhlas agar bantuan itu sampai di tangan yang membutuhkan.
·         Berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat yang tertimpa bencana dan bekerja-sama dengan pihak-pihak yang membantu
f) KMPB dibagi menjadi 10 regu yang masing-masing memiliki yugas khusus, antara lain: Regu Deteksi Dini (R1), Regu P3K (R2), Regu Tandu (R3), Regu Perintis (R4), Regu SAR (Search and Rescue-R5), Regu Pengungsian (R6), Regu Pemadam Kebakaran (R7), Regu Kamanan (R8), Regu Administrasi (R9), Regu Kesejahteraan (R10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar